KONTROVERSI ITU BERNAMA
KEBIJAKAN TARIF MULTIGUNA LISTRIK
Akhir-akhir ini pemerintah sedang sibuk-sibuknya mengkampanyekan program penghematan dari segala lini pemerintahan, tujuannya untuk mungurangi dampak pembengkakan anggaran subsidi yang diakibatkan kenaikan harga minyak dunia yang sudah mencapai US$ 100 lebih. Dengan kenaikan BBM yang terus menerus dan kini telah menyentuh angka US$ 108 per barel. Indonesia akan menghadapi problem APBN yang berat.
Salah satu kebijakan penghematan energi listrik dengan cara pelaksanaaan tarif multiguna listrik (regulasi listik insentif dan disinsentif. RED). Dirut PT PLN (Persero) Fahmi Mochtar mengaku tak punya pilihan lain kecuali melaksanakan regulasi listrik insentif dan disinsentif untuk menekan subsidi listrik hingga
Rp 10 triliun. Tanpa regulasi itu subsidi listrik akan mencapai Rp 65 triliun.
Rencananya, tarif insentif dan disinsentif ini mulai diberlakukan bulan april dan di ujicobakan pada golongan R2 dan R3 (rumah tangga mewah RED) yang memiliki daya 2200 VA keatas.Pelanggan yang bisa menekan dibawah batas 80 persen dari rata-rata pemakaian nasional akan mendapatkan insentif (diskon untuk tagihan dibulan berikutnya. Sebaliknya pemakaian diatas 80 persen tagihannya akan lebih mahal (denda 160 persen).
Masalahnya kebijakan tarif multiguna listrik ini cukup kontroversi. Kenapa ?
Karena penerapan Kebijakan ini menurut pemerintah merupakan aksi korporat , tidak memerlukan keputusan presiden. “Itu aksi korporat karena tidak menaikkan tarif dasar listrik” ujar Direktur jendral listrik dan pemanfaatan energi Jack Purnomo. Sementara Menurut Ketua advokasi konsumen listrik Indonesia Soetjipto Soewono rencana PLN menerapkan tarif insentif dan disinsentif melanggar UU nomor 15 tahun 1985 pasal 16 tentang ketenagalistrikan dan peraturan pemerintah nomor 10 tahun 1989 pasal 32, kenaikan tarif listrik merupakan kewenangan pemerintah dan ditetapkan melalui keputusan presiden setelah mendapat persetujuan DPR yang memperhatikan kepentingan rakyat. Menurutnya penerapan disinsentif merupakan kenaikan tarif terselebung. Senada dengan soetjipto, sekjen asosiasi pengusah Indonesia Djimanto. kebijakan ini dinilai tidak adil karena memakai angka patokan listrik rata-rata nasional yang sangat jauh dari kapasitas lisrtik yang terpasang “PLN juga tidak menghormati kontrak yang telah disepakati denganseluruh pelanggannya karena melarang konsumen menggunakan kapasitas terpasang lisrtiknya” ujar Djimanto.
Sedangkan sekertaris advokasi konsumen listrik Indonesia Yunan Lubis mengatakan “Pemerintah dan PLN telah menginjak-injak undang-undang” sanksi pelanggaran undang-undang adalah pidana “Rakyat bisa memperkarakan”
Selain itu kebijakan tarif erat kaitannya dengan kalkulasi politik, karena pemerintah telah mempolitisasi ini sehingga seolah-olah bukan kenaikan tarif lisrik. Pemerintah melakukan ini untuk melindungi citra menjelang pemilu 2009, saat kenaikan BBM lalu pemerintah berjanji tak akan ada kenaikan tarif listrik hingga tahun 2009.
Jadi apakah tidak ada solusi yang lebih baik dari kebijakan tarif multiguna ini?
Solusi selalu ada, yaitu, Diverisfikasi energi. Karena pemakaian BBM untuk sumber energi di Indonesia terlalu boros (produksi BBM 900 ribu barel kebutuhannya 1,3 juta perhari) faktanya cadangan BBM Indonesia hanya 0,36 persen cadangan minyak dunia, cadangan gasnya 1,4 persen cadangan gas dunia, cadangan batu bara 3,1 persen cadangan batubara dunia, dan yang potensial namun belum tergarap dengan baik ialah cadangan panas bumi mencapai 27 gigawatt (40 persen panas bumi dunia) sedangkan yang terpakai 5 persen saja.
Pembenahan internal. Senada dengan pendapat soetjipto yang harus dilakukan PLN adalah membenahi manajemen dan memperbaiki kinerja.. Inefisiensi PLN sudah parah “banyak pembangkit berbahan bakar gas dioperasikan dengan BBM” Menurutnya yang juga mantan ahli utama PLN itu. walaupun terlihat klise dan mudah diucapkan. Dalam kenyataannya kadang solusi itu sulit dilaksanakan. Tapi kita harus optimis demi kehidupan Indonesia yang lebih baik.
Written by : Brandal Teammate
DEPARTEMEN LUAR NEGERI BEM FE UNS