9 07 2008

Kenaikan BBM : janji yang diingkari pemerintah
Susilo Prasetyo Utomo*

Pemerintah seakan dihadapkan pada pilihan sulit terkait tingginya harga minyak dunia yang diprediksi akan terus meroket mencapai tingkat 140 Dollar AS per barel.. Saat ini harga minyak dunia sudah mencapai kisaran 120 Dollar AS per barel. Pada penutupan rata-rata pekan lalu saja harga minyak sudah mencapai 119, 93 US Dollar per barel. Kenaikan harga minyak dunia ini sendiri bisa jadi diakibatkan oleh beberapa faktor.
Pertama, ketidakseimbangan titik equilibrium harga minyak di pasar dunia. Sesuai hukum supplay and demand, harga barang akan naik ketika jumlah barang tersebut langka. Dalam hal ini, kondisi minyak dunia akan naik seiring dengan meningkatnya permintaan di pasar dunia terlebih dengan munculnya dua negara industri maju baru seperti China dan India di kawasan Asia. Sementara tingkat produksi minyak dunia tidak mencukupi kebutuhan ini, bahkan tingkat produksi minyak Arab Saudi selaku produsen utama minyak dunia saat ini pun juga tidak signifikan mencukupi kebutuhan dunia.
Kedua, terjadinya penarikan penarikan uang dan perubahan perilaku pemain saham dalam pasar modal akibat adanya krisis sub prime mortgage di Amerika Serikat. Krisis yang menyebabkan nilai Dollar AS melemah ini memperparah keadaan, karena sebagian besar transaksi perdagangan dunia termasuk minyak menggunakan Dollar AS sebagai alat tukar. Kondisi ini berakibat terjadinya hubungan causa effect ( sebab akibat ). Chakib Khelil selaku Presiden OPEC bahkan berani melansir bahwa melemahnya nilai setiap level 1 US Dollar saja, akan berdampak pada kenaikan harga minyak sebesar 4 %. Dan barangkali kondisi ini akan berlaku ketika terjadi penguatan level nilai 10 US Dollar akan membuat harga minyak menjadi turun sebesar 40 %.
Selain itu, hal ini banyak membuat pemain saham cenderung berubah haluan ke pasar komoditas dan sector industri. Kondisi ini akan membuat pasar komoditas dan sector industri menjadi begitu menjanjikan. Terlebih sektor pertambangan. Akibatnya akan ada lonjakan tingkat produksi industri dan komoditas yang menyebabkan kebutuhan akan minyak sebagai bahan baku utamanya akan naik pula.
Ketiga, kondisi extraordinary minyak. Yaitu dengan adanya penembakan dua buah kapal minyak Iran oleh tentara AS menyebabkan pasokan minyak dunia menjadi terhambat, tergulingnya beberapa kilang minyak dunia oleh badai yang timbul sebagai konsekuensi perubahan iklim di dunia, adanya aksi mogok karyawan di kilang minyak Grangemouth, Skotlandia membuat kebutuhan minyak Eropa sebesar 40 % terancam tak mendapat pasokan, sementara kondisi serupa juga terjadi pula di beberapa wilayah dunia salah satunya kilang minyak terbesar Afrika di Nigeria.
Sehingga harga minyak dunia pun kian meroket. Kondisi ini berpengaruh pula terhadap kondisi ekonomi dunia. Tak terkecuali Indonesia. Indonesia pun dihadapkan pada kondisi yang diprediksi akan memacu terjadinya chaos vertical dan horizontal yaitu gejolak ekonomi, social, dan politik berkepanjangan akibat kondisi kesejahteraan yang lemah. Jika pemerintah tidak mampu mengambil pilihan tepat dalam menghadapi kondisi ekonominya bisa saja hal yang sama pada awal tahu 1966 dan 1998 akan kembali terulang.
Salah satu pilihan sulit bagi pemerintah saat ini adalah mengambil solusi pilihan terkait kebijakan harga BBM sebagai langkah mengatasi ancaman kondisi perekonomian Indonesia sebagai konsekuensi tingginya harga minyak dunia saat ini. Asosiasi Pengusaha Indonesia beberapa waktu lalu menyampaikan solusi terbaik pemerintah adalah dengan menaikkan harga BBM. Beberapa kalangan berpendapat bahwa dengan asumsi jika Dollar AS berada pada kisaran 9000,- s/d 9100,- rupiah, maka pemerintah harus menanggung beban subsidi minyak sebesar 3, 15 trilyun dan subsidi listrik sebesar 620 miliar untuk setiap kenaikan 1 US Dollar per barel. Korelasinya adalah pemerintah wajib menyediakan subsidi minyak sebesar 308, 36 trilyun dan subsidi listrik sebesar 82, 08 trilyun. Total subsidi berjumlah 390, 44 trilyun. Nilai ini setara dengan 40 % nilai APBN yang sebesar 989, 49 trilyun. Memang Indonesia akan mendapat windfall profit dari pemasukan adanya penjualan minyak mentah. Namun jika itu harus dikurangi beban subsidi tadi maka surplus APBN hanya akan berada pada kisaran 190 miliar. Kondisi yang jelas tak dapat diharapkan. Apalagi jika harus menaikkan harga BBM di tengah kondisi seperti ini di tengah angka inflasi yang terus meninggi.
“ Para pengusaha seharusnya berpikir ulang dalam menyuarakan aspirasi mereka. Perlu dikaji ulang yang intensif terkait cost and benefit ketika terjadi kenaikan harga BBM. Karena ketika BBM naik, jelas akan terjadi multiplier effect pada kenaikan harga barang. Jika hal ini terjadi daya beli masyarakat akan turun dan akan mengakibatkan inflasi dari masuknya barang impor yang lebih murah dari barang domestic. Kalau sudah seperti ini, pengusaha pun akan rugi ketika produknya tidak laku di pasar. Buntutnya kondisi inflasi akan memperlemah kepercayaan masyarakat luar negeri terhadap perekonomian Indonesia. “ ujar Susilo Prasetyo Utomo selaku Presiden BEM FE UNS.
Situasi ini jelas akan menyulitkan pemerintah sebagai incumbent. Hal ini hanya akan berakibat pada melemahnya kondisi perekonomian dan juga berakibat pada ekses risiko politik yang buruk. Sayangnya kondisinya memang serba susah. Namun, paling tidak ada beberapa alternative solusi yang layak dikaji untuk bisa diambil selain harus menaikkan harga minyak.
Pertama, optimalisasi produksi minyak dalam negeri. Kebutuhan konsumsi minyak Indonesia saat ini rata-rata mencapai 1,4 juta barel per hari. Sedangkan kapasitas produksi dalam negeri paling banter rata-rata hanya mencapai 927.000 barel per hari. Kekurangan ditutup dari impor luar negeri dengan harga mahal inilah yang menyebabkan pemerintah harus mensubsidi BBM. Oleh karena itu, sangat perlu langkah kongkret pemerintah terkait optimalisasi produksi minyak dengan perbaikan teknologi, penambahan infrastruktur pendukung, dan efisiensi program di tingkat hulu. Karena jika kondisi ini semakin berlarut-larut, akan semakin menambah beban Indonesia selaku anggota OPEC yang berkewajiban mengekspor minyak mentahnya. Sementara sekarang ini saja Indonesia sudah menjadi negara iportir minyak.
Kedua, meningkatkan penerimaan negara dari sector lain, seperti pajak. Jika selama ini sering dikeluhkan subsidi tidak tepat sasaran dan cenderung menguntungkan pihak orang kaya. Harus ada konsekuensi ekonomi yang diambil yaitu dengan penetapan pajak atas hasil usaha golongan kaya tersebut. Sehingga diharapkan mampu menyehatkan kondisi APBN. Atau menyalurkannya dalam bentuk program kesejahteraan rakyat dengan tepat sasaran. Namun sayangnya program-program kesejahteraan yang diberikan pemerintah saat ini dirasa masih belum efisien. Selain itu, penerimaan dari sektor lain adalah pengembalian dana BLBI. Bayangkan saja BLBI berpotensi menjadi senjata pamungkas Indonesia ketika dana sebesar 600 juta tersebut bisa dikembalikan ke negara. Dana tersebut setara dengan 65 % total APBN Indonesia yang mencapai 989,49 trilyun.
Ketiga, pengawasan yang intensif Smart Card sebagai langkah antisipatif pemberian subsidi agar tepat sasaran. Hal ini perlu segera ditindaklanjuti dalam jangka pendek karena bila tidak diawasi akan timbul kemungkinan penimbunan minyak oleh para spekulan dan penadah. Yang menyebabkan stock minyak langka sehingga harga akan naik.
Keempat, perlu perencanaan jangka panjang terkait kebijakan pengelolaan transportasi dan perindustrian di Indonesia yang efektif. Selama ini sector yang paling banyak menyedot perhatian terkait BBM adalah dua sector ini. Ingat semakin banyak alat transportasi dan kegiatan industri yang tumbuh menyebabkan kenaikan kebutuhan akan BBM dan minyak. Seharusnya penambahan jumlah ini bisa ditekan dengan adanya penyediaan sarana transportasi yang murah bagi masyarakat. Atau alternative solusi alih teknologi lain seperti teknologi bertenaga surya.
Paling tidak, empat langkah inilah yang barangkali bisa dilakukan dan menjadi rujukan pemerintah untuk memilih kenaikan harga BBM sebagai alternative terakhir pengendalian perekonomian. Sekiranya kondisi ke depan menjadi tidak terkendali dan mengharuskan adanya kenaikan harga pun paling tidak dalam kisaran dan prosentase yang layak. Karena sekali lagi kenaikan harga BBM hanya akan menyebabkan multiplier effect yang timbul. Terlebih kaitannya dengan kebijakan yang menyangkut kesejahteraan rakyat.
Untuk itu, BEM FE UNS akan berupaya melakukan pengkajian terhadap kebijakan-kebijakan yang serupa. Dan menolak dengan tegas segala kebijakan yang mengabaikan kesejahteraan rakyat. “ Isu ekonomi energi saat ini sudah menjadi demikian hebohnya. Oleh sebab itu, perlu senantiasa diadakan kajian yang intensif terkait segala kebijakan dan penanganan yang berkaitan dengannya. Karena inilah salah satu kunci sukses jaminan terciptanya sustainability economy ( ekonomi yang berkelanjutan ) di masa yang akan datang selain ekonomi lingkungan. Dua hal inilah yang akan kami kaji “. terang Susilo mengakhiri.

*Presiden BEM FE UNS


Tindakan

Information

Satu tanggapan

24 10 2008
sixers

We are from ex-FE UNS 96:please visit our site at http://forsixers-96.tk/

Tinggalkan komentar